(27/3/2012) Kementerian Sosial yang diwakili Oleh Kabidnya, menegaskan dalam Pemantapan TKSK Provinsi Banten di Hotel PATRA JASA ANYER bahwa dalam Pelaporan PMKS dan PSKS perlu adanya sarana yang menunjang untuk pelaporan tersebut... Ketua FK-TKSK Provinsi Banten Yogi Syahrudin juga manambahkan dalam audiensi "bahwa itu sangat penting demi keakuratan data yang sistematis". Kemensos pun dalam hal ini menanggapi dengan positif.
Rabu, 28 Maret 2012
Senin, 26 Maret 2012
Jumat, 23 Maret 2012
PENGUMUMAN
Kepada teman-teman TKSK Provinsi Banten diharapkan hadir pada Tanggal 26 Maret 2012 dalam acara Bimbingan TKSK Provinsi Banten , Tempat Hotel PATRA JASA ANYER. Chek In jam 12.00 - 15.00 WIB. dan membawa laporan 3 Bln yang belum mengumpulkan + Pas Fhoto 3x4 sebanyak 2 Lembar. Terimakasih.
Senin, 19 Maret 2012
SISTEMATIKA PELAPORAN TKSK PROVINSI BANTEN
I. KATA PENGANTAR
II. DAFTAR ISI
III. PENDAHULUAN
IV. DASAR PEMBUATAN
LAPORAN
V. MAKSUD DAN TUJUAN
ü Maksud
ü Tujuan
VI. ISI LAPORAN
üKegiatan TKSK yang dianggap perlu dicantumkan (Tentang Penanganan PMKS dan kegiatan Pemberdayaan PSKS
ü Data PMKS / PSKS (Data yang dibutuhkan)
VII. PENUTUP
Contoh Format Pelaporan
hub Via E-Mail : tkskprovinsibanten@yahoo.co.id
TKSK MEMBUAT LAPORAN KEPADA
1.CAMAT
2.DINAS
SOSIAL KAB/KOTA
3.DINAS
SOSIAL PROVINSI
4.KEMENTERIAN
SOSIAL
FOKUS LAPORAN
1.DATA BASE
PSKS
2.DATA BASE
PMKS
3.INFORMASI
YANG DIANGGAP PERLU
PERTEMUAN BIMBINGAN TKSK PROVINSI BANTEN
Dalam Rangka Peningkatan Kualiatas SDM Kesejahteraan Sosial Masyarakat.
19-20 Maret 2012
Dalam Rangka Peningkatan Kualiatas SDM Kesejahteraan Sosial Masyarakat.
19-20 Maret 2012
(19/3/12) Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Lukman, M.Si) menyampaikan materi pada Acara Pertemuan dan Bimbingan TKSK Provinsi Banten (PATRA ANYER) merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada pendamping KUBE yang telah mendapatkan Prestasi Tingkat Nasional (TKSK Kecamatan Panimbang - Pandeglang Rusyadi, S.Pd) , walaupun itu hanya mendapatkan Juara Harapan I..
Beliau menyampaikan itu merupakan suatu keberhasilan dan kerja keras dalam Pendampingan yang dilakukan TKSK.
Dalam pertemuan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Provinsi Banten Drs. H. Nandy Mulya S, MM. juga dihadiri beberapa Kepala Bidang Sosial Provinsi dan Kepala Bidang Sosial Kabupaten.
Dra. Yeni Surianingsih., M. Si . selaku Kepala Seksi Bina Potensi Provinsi Banten sekaligus Penanggung Jawab Kegiatan mengungkapkan dalam sambutannya, bahwa tahun 2012 ini semua Kecamatan yang ada di Provinsi Banten sudah memiliki TKSK, yang berjumlah 154 TKSK.
Selasa, 06 Maret 2012
PROGRAM KERJA / KEGIATAN
FORUM KOMUNIKASI TENAGA KERJA SOSIAL
KECAMATAN
(FK-TKSK)
PROVINSI BANTEN
MASA BHAKTI 2011-2016
Program Kerja Forum Komunikasi Tenaga
Kerja Sosial Kecamatan (FK-TKSK) disesuaikan dengan kondisi objektif Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosila (PMKS) yang menjadi skala prioritas diwilayah kerjanya masing-masing.
Objektifitas dimaksud adalah melalui data By Name By Adress PKMS yang paling
menjol dfan membutuhkan penanganan serta tindakan prevetiv .
Program Kerja Forum Komunikasi Tenaga
Kerja Sosial Kecamatan (FK-TKSK) disusun dan dibuat secara sederhana, denga
tidak meninggalkan azas musyawarah untuk mufakat dan memperioritaskan
program-program pendataan penanganan dan pelayanan bagi PMKS yang meliputi 22
jenis.
A.
SASARAN PROGRAM
Secara
umum. Program Kerja Forum Komunikasi Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (FK-TKSK)
adalah program yang bersifat periodik dan permanen yang sudah diatur dan
ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI dari 22 Jenis PMKS.
Sebagai
landasan baku dalam melaksanakan akan tugas dilapangan meliputi :
|
1.
Anak Balita Terlantar
2.
Anak Terlantar
3.
Anak Berhadapan Dengan Hukum
4.
Anak Jalanan
5.
Wanita Rawan SOS Ekonomi
6.
Korban Tindak Kekerasan
7.
Lanjut Usia Terlantar
8.
Penyandang Cacat
9.
Tuna Susila
10. Pengemis
11. Gelandangan
|
12. Eks. Napi
13. Korban
penyalah gunaan NAPZA
14. Keluarga Fakir
Miskin / RTSM
15. Kel. Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH)
16. Kel.
Bermasalah sosial Psikologis
17. Komunitas Masyarakat
Terpencil (KAT)
18. Korban Bencana
Alam
19. Korban Bencana
Sosial
20. Pekerja Migran
Terlantar
21. Penyandang HIV
/ AIDS
22. Kel. Rentan
Sosial Ekonomi
|
Secara
fungsional Program Kerja Forum Komunikasi Tenaga Kerja Sosial Kecamatan
(FK-TKSK) adalah mengintruksikan kepada seluruh anggota TKSK untuk berperan
aktif membantu pemerintah dalam melakukan pendataan, penyuluhan, penanganan dan
pelayanan terhadap PMKS dan melakukan kerjasama dengan para PSKS.
B.
JANGKA WAKTU PROGRAM
1. Program Jangka
Panjang
Target kegiatan bersifat rutin jangka
panjang, melegalkan dan mendorong pemerintah pusat untuk menjadikan TKSK
sebagai pengganti Pekerja Sosial
Kecamatan (PSK) dulu sacara permanen dan dikukuhkan oleh Kementerian Sosial RI.
2. Program jangka
Pendek
Target kegiatan bersifat rutin dan
periodik dan merupakan upaya pemecahan masalah yang mendesak, sehingga hasilnya
dapat nampak dalam waktu yang relatif pendek.
Kegiatan yang diprogramkan meliputi ;
a.
Bidang Penelitian dan Pengembangan (LITBANK) :
b.
Bidang Pendidikan dan Latihan Anggota (DIKLAT) :
c.
Bidang Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP) :
d.
Bidang Fakir Miskin dan Ekonomi Kerakyatan (FM & EK)
:
e.
Bidang Perlindungan Penyandang Cacat, Tuna Susila dan
Lanjut Usia (PACA,TS & LU) :
f.
Bidang Perlindungan Anak (PA)
g.
Bidang Penanganan Korban NAPZA dan Pekerja Migran
Masyarakat
(NAPZA
KEMAS)
h.
Bidang Ketenaga Kerjaan dan Pekerja Imigran (KTK &
PM)
i.
Bidang Kelembagaan dan Hubungan Antar Instansi
C.
TUGAS-TUGAS KEPENGURUSAN
1. Tugas Ketua
§
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan forum
§
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang
dilaksanakan oleh pengurus forum.
§
Koordinasi dengan Kementerian Sosial RI.
§
Koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten /
Kota
§
Memberikan sosialisai dan penjelasan tujuan Forum
Komunikasi Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (FK-TKSK) dengan jelas kepada camat
melalui TKSK diwilayah kecamatan masing-masing dengan surat tugas dari Dinas
Sosial Provinsi, Kabupaten / Kota, ahgar tidak ada penafsiran negatif terhadap
kinerja TKSK.
2. Tugas Wakil
Ketua I
§
Melaksanakan koordinasi terhadap bidang-bidang.
§
Melaksanakan tugas tertentu yang diberikan ketua.
§
Melaksanakan tugas dan fungsi ketua jika berhalangan.
§
Ikut serta membantu dalam melaksanakan tugasnya.
3. Tugas wakil
Ketua II
§
Membantu tugas-tugas wakil ketua I
§
Melaksanakan tugas tertentu yang diberikan Wakil Ketua
I.
§
Ikut serta membantu bidang dalam melaksanakan tugasnya.
4. Tugas Sekretaris
§
Membantu ketua dalam menyelengarakan administrasi forum.
§
Menyelenggarakan surat menyurat, kearsipan, pendapatan
dan penyusunan laporan peranggung jawaban kepada anggota.
§
Melaksankan tugas tertentu yang diberikan oleh ketua.
5. Tugas Wakil
Sekretaris I & II
§
Membantu tugas-tugas sekretaris
§
Melaksankan tugas tertentu yang diberikan oleh ketua.
6. Tugas Bendahara
§
Menyelenggarakan administrasi keuangan, termasuk
benda-benda yang bergerak, serta menyimpan aset kekayaan organisasi baik barang
ataupun uang dengan bukti pembukuan, penyusunan laporan dan selalu
berkoordinasi dengan ketua dalam setiap penggunaan aset kekayaan organisasi.
§
Melaksankan tugas tertentu yang diberikan oleh ketua.
7. Tugas Bidang
Penelitian dan Pengembangan (LITBANK)
§
Membantu ketua da wakil ketua dalam hal penelitian dan
pengembangan forum / organisasi.
8.
Tugas Bidang Pendidikan dan Latihan Anggota (DIKLAT) :
§
Malakukan kerjasama dengan instansi terkait, stakholder
dan pihak-pihak yang berkompeten dalam menambah wawasan pendidikan bagi anggota
forum.
9.
Tugas Bidang Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP)
:
§
Berkoordinasi dengan Tagana, BPBD dan Instansi terkait
dalam hal penanganan bencana alam penempatan pengungsi dan penanganan pasca bencana.
§
Berkoordinasi dengan pengurus forum / organisasi
10. Tugas Bidang
Fakir Miskin dan Ekonomi Kerakyatan (FM & EK) :
§
Mengumpulkan data Fakir Miskin (FM) dari semua TKSK dan
berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kelanjutan penanganannya.
§
Menciptakan usaha ekonomi mikro, baik melalui LKM atau
Pendirian Koperasi.
§
Melakukan koordinasi dengan pengurus forum / organisasi
11. Tugas Bidang
Perlindungan Penyandang Cacat, Tuna Susila dan Lanjut Usia
(PACA,TS & LU) :
§
Mengumpulkan data PMKS dari semua TKSK dan berkoordinasi
dengan kabid terkait di dinsos provinsi agar bisa tertangani lewat
program-program
§
Berkoordinasi dengan pengurus forum / organisasi.
12. Tugas Bidang
Perlindungan Anak (PA)
§
Berkoordinasi dengan instansi terkait maupun bidangnya.
§
Berkoordinasi dengan pengurus forum / organisasi.
13. Tugas Bidang
Penanganan Korban NAPZA dan Pekerja Migran Masyarakat
(NAPZA KEMAS)
§
Mencari dan menghimpun data klien.
§
Berkoordinasi dengan instansi terkait maupun bidangnya.
§
Berkoordinasi dengan pengurus forum / organisasi.
14. Tugas Bidang
Ketenaga Kerjaan dan Pekerja Imigran (KTK & PM)
§
Mampu membuka kemitraan untuk membuka peluang kerja bagi
para klien.
§
Menangani pekerja migran yang bekerjasama dengan
Dinsosnakertrans dan BNP2TKI
§
Berkoordinasi dengan instansi terkait maupun bidangnya.
§
Berkoordinasi dengan pengurus forum / organisasi.
15. Tugas Bidang
Kelembagaan dan Hubungan Antar Instansi
§
Mampu menjadi mediator antara forum dengan pihak
tertentu, baik instansi pemerintahan, swasta maupun dunia usaha.
§
Berkoordinasi dengan pengurus forum / organisasi.
D.
PERTANGGUNG JAWABAN KEPENGURUSAN
1. Ketua
bertanggung jawab kepada anggota forum secara keseluruhan, melalui rapat
pertanggungjawaban yang dilaksanakan setiap akhir tahun atau disesuaikan dengan
kebutuhan.
2. Wakil ketua
bertanggung jawab kepada ketua
3. Ketua seksi
bertanggung jawab kepada ketua dan wakil ketua forum.
STRUKTUR
KEPENGURUSAN
FORUM
KOMUNIKASI TENAGA KERJA SOSIAL KECAMATAN
(FK-TKSK)
MASA
BHAKTI 2011-2016
Penasehat :
Wakil Gubernur Provinsi Banten
Pembina
:
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten
A.
PENGURUS HARIAN
Ketua :
Yogie Syahrudin
Wakil
Ketua I : Tabrani
Wakil
Ketua II : Uju Juanda
Sekretaris
:
Ahmad Fathullah
Wakil
Sekretaris I : Arif Candra
Wakil
Sekretaris II : Ruhyadi
Bendahara
: Siti Nurjanah
Wakil
Bendahara : Urip Haryantoni, S.Pd
B.
BIDANG-BIDANG
1.
Bidang Penelitian dan Pengembangan
(LITBANK) :
-
Muhayar, S.Ag, MM
-
Hasanudin
2.
Bidang Pendidikan dan Latihan Anggota
(DIKLAT) :
-
Anis Sahlan
-
Anik Handayani
3.
Bidang Penanggulangan Bencana dan
Pengungsi (PBP) :
-
Dindi Savitri
-
Reti Sulastri
4.
Bidang Fakir Miskin dan Ekonomi
Kerakyatan (FM & EK) :
-
Rusyadi, S.Pd
-
Zainal Abidin
5.
Bidang Perlindungan Penyandang Cacat,
Tuna Susila dan Lanjut Usia (PACA,TS & LU) :
-
Anwarudin
-
Rita Sugiarto
6.
Bidang Perlindungan Anak (PA)
-
Masruji
-
Siti Nurfillah
7.
Bidang Penanganan Korban NAPZA dan
Pekerja Migran Masyarakat (NAPZA KEMAS)
-
Warsito
-
Gilang Sumiarsa
8.
Bidang Ketenaga Kerjaan dan Pekerja
Imigran (KTK & PM)
-
Syarifudin
-
Misnan, S.Pd. I
9.
Bidang Kelembagaan dan Hubungan Antar
Instansi
-
Dani Samiun
-
Syahrudin
Langganan:
Postingan (Atom)


