Rabu, 28 Maret 2012

KEMENSOS MENDUKUNG ADANYA SARANA PELAPORAN ONLINE.

(27/3/2012) Kementerian Sosial yang diwakili Oleh Kabidnya, menegaskan dalam Pemantapan TKSK Provinsi Banten di Hotel PATRA JASA ANYER bahwa dalam Pelaporan PMKS dan PSKS perlu adanya sarana yang menunjang untuk pelaporan tersebut... Ketua FK-TKSK Provinsi Banten Yogi Syahrudin juga manambahkan dalam audiensi "bahwa itu sangat penting demi keakuratan data yang sistematis". Kemensos pun dalam hal ini menanggapi dengan positif.

Senin, 26 Maret 2012

Pemantapan TKSK Provinsi Banten 2, 26-27/3/12 Hotel Patra Anyer.
PURI RETNO 2 (PEREKRUTAN TKSK PROVINSI BANTEN) 1-2 MARET 2012.
Selamat Datang dan Terimakasih atas kedatangannya Para TKSK Provinsi Banten yang telah hadir dalam Acara Pemantapan TKSK Provinsi Banten.

Jumat, 23 Maret 2012

PENGUMUMAN

Kepada teman-teman TKSK Provinsi Banten diharapkan hadir pada Tanggal 26 Maret 2012 dalam acara Bimbingan TKSK Provinsi Banten , Tempat Hotel PATRA JASA ANYER. Chek In jam 12.00 - 15.00 WIB. dan membawa laporan 3 Bln yang belum mengumpulkan + Pas Fhoto 3x4 sebanyak 2 Lembar. Terimakasih.

Senin, 19 Maret 2012

SISTEMATIKA PELAPORAN TKSK PROVINSI BANTEN

I.     KATA PENGANTAR
II.    DAFTAR ISI
III.   PENDAHULUAN
IV.   DASAR PEMBUATAN LAPORAN
V.    MAKSUD DAN TUJUAN
ü Maksud
ü Tujuan
VI.   ISI LAPORAN
üKegiatan TKSK yang dianggap perlu dicantumkan (Tentang Penanganan PMKS dan kegiatan Pemberdayaan PSKS
ü Data PMKS / PSKS (Data yang dibutuhkan)
VII.  PENUTUP

Contoh Format Pelaporan 
hub Via E-Mail : tkskprovinsibanten@yahoo.co.id


TKSK MEMBUAT LAPORAN KEPADA
1.CAMAT
2.DINAS SOSIAL KAB/KOTA
3.DINAS SOSIAL PROVINSI
4.KEMENTERIAN SOSIAL

FOKUS LAPORAN
1.DATA BASE PSKS
2.DATA BASE PMKS
3.INFORMASI YANG DIANGGAP PERLU
PERTEMUAN BIMBINGAN TKSK PROVINSI BANTEN
Dalam Rangka Peningkatan Kualiatas SDM Kesejahteraan Sosial Masyarakat.
19-20 Maret 2012


(19/3/12) Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Lukman, M.Si) menyampaikan materi pada Acara Pertemuan dan Bimbingan TKSK Provinsi Banten (PATRA ANYER) merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada pendamping KUBE yang telah mendapatkan Prestasi Tingkat Nasional (TKSK Kecamatan Panimbang - Pandeglang  Rusyadi, S.Pd) , walaupun itu hanya mendapatkan Juara Harapan I..

Beliau menyampaikan itu merupakan suatu keberhasilan dan kerja keras dalam Pendampingan yang dilakukan TKSK.

Dalam pertemuan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Provinsi Banten Drs. H. Nandy Mulya S, MM.     juga dihadiri beberapa Kepala Bidang Sosial Provinsi dan Kepala Bidang Sosial Kabupaten.

Dra. Yeni Surianingsih., M. Si . selaku Kepala Seksi Bina Potensi Provinsi Banten sekaligus Penanggung Jawab Kegiatan mengungkapkan dalam sambutannya, bahwa tahun 2012 ini semua Kecamatan yang ada di Provinsi Banten sudah memiliki TKSK, yang berjumlah 154 TKSK.

Selasa, 06 Maret 2012


PROGRAM KERJA / KEGIATAN
FORUM KOMUNIKASI TENAGA KERJA SOSIAL KECAMATAN
(FK-TKSK)
PROVINSI BANTEN
MASA BHAKTI 2011-2016


Program Kerja Forum Komunikasi Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (FK-TKSK) disesuaikan dengan kondisi objektif Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosila (PMKS) yang menjadi skala prioritas  diwilayah kerjanya masing-masing. Objektifitas dimaksud adalah melalui data By Name By Adress PKMS yang paling menjol dfan membutuhkan penanganan serta tindakan prevetiv .
Program Kerja Forum Komunikasi Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (FK-TKSK) disusun dan dibuat secara sederhana, denga tidak meninggalkan azas musyawarah untuk mufakat dan memperioritaskan program-program pendataan penanganan dan pelayanan bagi PMKS yang meliputi 22 jenis.
A.   SASARAN PROGRAM
Secara umum. Program Kerja Forum Komunikasi Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (FK-TKSK) adalah program yang bersifat periodik dan permanen yang sudah diatur dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI dari 22 Jenis PMKS.
Sebagai landasan baku dalam melaksanakan akan tugas dilapangan meliputi :
1.    Anak Balita Terlantar
2.    Anak Terlantar
3.    Anak Berhadapan Dengan Hukum
4.    Anak Jalanan
5.    Wanita Rawan SOS Ekonomi
6.    Korban Tindak Kekerasan
7.    Lanjut Usia Terlantar
8.    Penyandang Cacat
9.    Tuna Susila
10. Pengemis
11. Gelandangan
12. Eks. Napi
13. Korban penyalah gunaan NAPZA
14. Keluarga Fakir Miskin / RTSM
15. Kel. Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
16. Kel. Bermasalah sosial Psikologis
17. Komunitas Masyarakat Terpencil (KAT)
18. Korban Bencana Alam
19. Korban Bencana Sosial
20. Pekerja Migran Terlantar
21. Penyandang HIV / AIDS
22. Kel. Rentan Sosial Ekonomi

Secara fungsional Program Kerja Forum Komunikasi Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (FK-TKSK) adalah mengintruksikan kepada seluruh anggota TKSK untuk berperan aktif membantu pemerintah dalam melakukan pendataan, penyuluhan, penanganan dan pelayanan terhadap PMKS dan melakukan kerjasama dengan para PSKS.


B.   JANGKA WAKTU PROGRAM
1.    Program Jangka Panjang
Target kegiatan bersifat rutin jangka panjang, melegalkan dan mendorong pemerintah pusat untuk menjadikan TKSK sebagai pengganti  Pekerja Sosial Kecamatan (PSK) dulu sacara permanen dan dikukuhkan oleh Kementerian Sosial RI.
2.    Program jangka Pendek
Target kegiatan bersifat rutin dan periodik dan merupakan upaya pemecahan masalah yang mendesak, sehingga hasilnya dapat nampak dalam waktu yang relatif pendek.
Kegiatan yang diprogramkan meliputi ;
a.    Bidang Penelitian dan Pengembangan (LITBANK) :
b.    Bidang Pendidikan dan Latihan Anggota (DIKLAT) :
c.    Bidang Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP) :
d.    Bidang Fakir Miskin dan Ekonomi Kerakyatan (FM & EK) :
e.    Bidang Perlindungan Penyandang Cacat, Tuna Susila dan Lanjut Usia (PACA,TS & LU) :
f.     Bidang Perlindungan Anak (PA)
g.    Bidang Penanganan Korban NAPZA dan Pekerja Migran Masyarakat
(NAPZA KEMAS)
h.    Bidang Ketenaga Kerjaan dan Pekerja Imigran (KTK & PM)
i.      Bidang Kelembagaan dan Hubungan Antar Instansi

C.   TUGAS-TUGAS KEPENGURUSAN
1.    Tugas Ketua
§  Mengkoordinasikan seluruh kegiatan forum
§  Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus forum.
§  Koordinasi dengan Kementerian Sosial RI.
§  Koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten / Kota
§  Memberikan sosialisai dan penjelasan tujuan Forum Komunikasi Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (FK-TKSK) dengan jelas kepada camat melalui TKSK diwilayah kecamatan masing-masing dengan surat tugas dari Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten / Kota, ahgar tidak ada penafsiran negatif terhadap kinerja TKSK.
2.    Tugas Wakil Ketua I
§  Melaksanakan koordinasi terhadap bidang-bidang.
§  Melaksanakan tugas tertentu yang diberikan ketua.
§  Melaksanakan tugas dan fungsi ketua jika berhalangan.
§  Ikut serta membantu dalam melaksanakan tugasnya.
3.    Tugas wakil Ketua II
§  Membantu tugas-tugas wakil ketua I
§  Melaksanakan tugas tertentu yang diberikan Wakil Ketua I.
§  Ikut serta membantu bidang dalam melaksanakan tugasnya.
4.    Tugas Sekretaris
§  Membantu ketua dalam menyelengarakan administrasi forum.
§  Menyelenggarakan surat menyurat, kearsipan, pendapatan dan penyusunan laporan peranggung jawaban kepada anggota.
§  Melaksankan tugas tertentu yang diberikan oleh ketua.


5.    Tugas Wakil Sekretaris I & II
§  Membantu tugas-tugas sekretaris
§  Melaksankan tugas tertentu yang diberikan oleh ketua.
6.    Tugas Bendahara
§  Menyelenggarakan administrasi keuangan, termasuk benda-benda yang bergerak, serta menyimpan aset kekayaan organisasi baik barang ataupun uang dengan bukti pembukuan, penyusunan laporan dan selalu berkoordinasi dengan ketua dalam setiap penggunaan aset kekayaan organisasi.
§  Melaksankan tugas tertentu yang diberikan oleh ketua.
7.    Tugas Bidang Penelitian dan Pengembangan (LITBANK)
§  Membantu ketua da wakil ketua dalam hal penelitian dan pengembangan forum / organisasi.
8.    Tugas Bidang Pendidikan dan Latihan Anggota (DIKLAT) :
§  Malakukan kerjasama dengan instansi terkait, stakholder dan pihak-pihak yang berkompeten dalam menambah wawasan pendidikan bagi anggota forum.
9.    Tugas Bidang Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP) :
§  Berkoordinasi dengan Tagana, BPBD dan Instansi terkait dalam hal penanganan bencana alam penempatan pengungsi  dan penanganan pasca bencana.
§  Berkoordinasi dengan pengurus forum / organisasi
10. Tugas Bidang Fakir Miskin dan Ekonomi Kerakyatan (FM & EK) :
§  Mengumpulkan data Fakir Miskin (FM) dari semua TKSK dan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kelanjutan penanganannya.
§  Menciptakan usaha ekonomi mikro, baik melalui LKM atau Pendirian Koperasi.
§  Melakukan koordinasi dengan pengurus forum / organisasi
11. Tugas Bidang Perlindungan Penyandang Cacat, Tuna Susila dan Lanjut Usia
(PACA,TS & LU) :
§  Mengumpulkan data PMKS dari semua TKSK dan berkoordinasi dengan kabid terkait di dinsos provinsi agar bisa tertangani lewat program-program
§  Berkoordinasi dengan pengurus forum / organisasi.
12. Tugas Bidang Perlindungan Anak (PA)
§  Berkoordinasi dengan instansi terkait maupun bidangnya.
§  Berkoordinasi dengan pengurus forum / organisasi.
13. Tugas Bidang Penanganan Korban NAPZA dan Pekerja Migran Masyarakat
(NAPZA KEMAS)
§  Mencari dan menghimpun data klien.
§  Berkoordinasi dengan instansi terkait maupun bidangnya.
§  Berkoordinasi dengan pengurus forum / organisasi.
14. Tugas Bidang Ketenaga Kerjaan dan Pekerja Imigran (KTK & PM)
§  Mampu membuka kemitraan untuk membuka peluang kerja bagi para klien.
§  Menangani pekerja migran yang bekerjasama dengan Dinsosnakertrans dan BNP2TKI
§  Berkoordinasi dengan instansi terkait maupun bidangnya.
§  Berkoordinasi dengan pengurus forum / organisasi.
15. Tugas Bidang Kelembagaan dan Hubungan Antar Instansi
§  Mampu menjadi mediator antara forum dengan pihak tertentu, baik instansi pemerintahan, swasta maupun dunia usaha.
§  Berkoordinasi dengan pengurus forum / organisasi.

D.   PERTANGGUNG JAWABAN KEPENGURUSAN
1.    Ketua bertanggung jawab kepada anggota forum secara keseluruhan, melalui rapat pertanggungjawaban yang dilaksanakan setiap akhir tahun atau disesuaikan dengan kebutuhan.
2.    Wakil ketua bertanggung jawab kepada ketua
3.    Ketua seksi bertanggung jawab kepada ketua dan wakil ketua forum.

STRUKTUR KEPENGURUSAN
FORUM KOMUNIKASI  TENAGA KERJA SOSIAL KECAMATAN (FK-TKSK)
MASA BHAKTI 2011-2016

Penasehat                            : Wakil Gubernur Provinsi Banten
Pembina                               : Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten
A.   PENGURUS HARIAN
Ketua                          : Yogie Syahrudin
Wakil Ketua I                : Tabrani
Wakil Ketua II               : Uju Juanda

Sekretaris                    : Ahmad Fathullah
Wakil Sekretaris I           : Arif Candra
Wakil Sekretaris II                   : Ruhyadi

Bendahara                    : Siti Nurjanah
Wakil Bendahara            : Urip Haryantoni, S.Pd

B.   BIDANG-BIDANG
1.   Bidang Penelitian dan Pengembangan (LITBANK) :
-          Muhayar, S.Ag, MM
-          Hasanudin
2.   Bidang Pendidikan dan Latihan Anggota (DIKLAT) :
-          Anis Sahlan
-          Anik Handayani
3.   Bidang Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP) :
-          Dindi Savitri
-          Reti Sulastri
4.   Bidang Fakir Miskin dan Ekonomi Kerakyatan (FM & EK) :
-          Rusyadi, S.Pd
-          Zainal Abidin

5.   Bidang Perlindungan Penyandang Cacat, Tuna Susila dan Lanjut Usia (PACA,TS & LU) :
-          Anwarudin
-          Rita Sugiarto
6.   Bidang Perlindungan Anak (PA)
-          Masruji
-          Siti Nurfillah
7.   Bidang Penanganan Korban NAPZA dan Pekerja Migran Masyarakat (NAPZA KEMAS)
-          Warsito
-          Gilang Sumiarsa
8.   Bidang Ketenaga Kerjaan dan Pekerja Imigran (KTK & PM)
-          Syarifudin
-          Misnan, S.Pd. I
9.   Bidang Kelembagaan dan Hubungan Antar Instansi
-          Dani Samiun
-          Syahrudin